Gubrih Bondowoso Dinobatkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Begini Kata Kades
BONDOWOSO - Desa Gubrih, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso dinobatkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa.
Desa Gubrih mendapatkan status DRPPA bersama 4 Desa lainnya yakni Desa Ampelan,Suco lor Sumbersari, Kecamatan Maesan dan Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari.
Hal tersebut merupakan capaian Pemerintah Desa Gubrih dan 4 Desa lainnya yang melibatkan perempuan dan peduli anak dalam membangun Desa.
Kepala Desa (Kades) Gubrih Abdul Bari, mengatakan, membangun Desa Gubrih untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing sangat tepat dilakukan bersama agar tidak ada satu orang pun yang tertinggal (no one left behind).
"Membangun desa dalam berbagai bentuk inovasi dapat berkontribusi positif bagi perempuan dan anak, karena sekitar dua-pertiga penduduk desa terdiri dari perempuan dan anak," kata Kepala Desa Gubrih Abdul Bari pada media, Selasa (27/6/2023).
Disamping Abdul Bari menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial P3AKB dan DPMD yang telah memberikan pendampingan kepada Desa Gubrih.
Bagi Cak Dul sapaan akrabnya, perempuan menjadi strategi untuk mencapai akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Desa Gubrih.
"Mereka akan menjadi modal besar dalam pencapaian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, termasuk SDGs," imbuhnya.
Lebih lanjut, Cak Dul memaparkan, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.
Kata Cak Dul, Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
“DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang dimulai dari tingkat desa. Selain itu diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi” jelas Kades Gubrih.
Dia menjelaskan, terkait ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan, antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatkan keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meningkatnya partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jika terjadi kekerasan, jika ada anak yang menikah dibawah usia 18 tahun ,anak korban kekerasan maka mendapatkan pelayanan yang komprehensif," ujarnya.
Sementara, Mas'ud Ubaidillah Pendamping Desa Wringin menambahkan, kedepan dengan status prestasi yang dipandang, Kepala Desa Gubrih akan melakukan update pemutakhiran data Desa berbasis SDGs, agar lebih mempermudah memetakan permasalahan dan potensi Desa.
Menurutnya, selama ini biasanya kita hanya mencari potensi desa, tapi tidak menggali permasalahan desa.
“Dengan SDGs Desa memberikan ruang yang seimbang bagi desa untuk menggali permasalahan desa dan mengukur potensi Desa," ujarnya.
Ketua Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Bondowoso itu juga menyampaikan, pemanfaatan Pemetaan data berbasis SDGs Desa saat musyawarah juga dapat mempermudah warga desa dalam menyusun program prioritas desa.
"Ke depan, diharapkan pembangunan desa berbasis masalah, bukan berbasis keinginan," tutupnya.
What's Your Reaction?