Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Lambar, Pasang Wajah Tengil Saat Rekonstruksi
LAMBAR - Seperti tak menyesali perbuatan keji nya pelaku pembunuhan berencana IZ (22), tetap memasang wajah tengil saat Polres Lampung Barat Polda Lampung menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan nya terhadap HFA (6) yang mana korban adalah sepupunya sendiri, Selasa (2/05/2023).
Yang mana sebelumnya telah terjadi pembunuhan berencana yang amat sadis di pekon (Desa) Sri Menanti, kecamatan Air Hitam kabupaten Lampung Barat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, menjelaskan proses rekonstruksi meliputi secara keseluruhan 30 adegan dimulai dari lokasi pertama yakni kamar korban.
”Semua adegan tersebut disampaikan oleh tersangka dan saksi tanpa adanya perubahan, hal yang digambarkan oleh tersangka pun dibenarkan oleh saksi,” ungkapnya.
Dari hasil rekonstruksi tersebut bahwa tersangka melancarkan aksi nya saat korban sedang makan sambil menonton televisi di ruang keluarga.
Kemudian tersangka menduduki kaki korban sembari menjambak rambut nya dan menggorok kan sebilah golok yang berada di tangan nya ke leher korban sebanyak tiga kali, tak hanya melukai leher korban akan tetapi bahu milik korban pun mengalami luka.
Setelah melancarkan aksinya korban pun hendak berniat kabur menggunakan motor akan tetapi sempat di hadang oleh saksi yang melihat yakni Tomi Haryanto.
Tak terima di hadang oleh Tomi Haryanto, tersangka menodongkan sebilah golok yang sempat digunakan nya untuk melancarkan aksinya sambil mengatakan "Sini kamu kalo berani".
Kemudian tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut dengan dengan menggunakan sepeda motor Vega R warna hitam merah ke arah Bandar Lampung.
Lanjut, Kasat Reskrim pun menanggapi isu yang menyebutkan bahwa tersangka pembunuhan pernah di rawat di rumah sakit jiwa selama dua tahun.
”Dari keterangan tersangka sendiri bahwa dirinya tidak pernah dirawat dirumah sakit jiwa akan tetapi dirinya pernah direhab di rehabilitasi narkoba,” jelasnya.
Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi yang dilaksanakan di Mako polres Lambar dan ikut serta hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat. (Lingga)
What's Your Reaction?