Buruh Migran Bermasalah di Kabupaten Jember Masih Sangat Tinggi
JEMBER - Persoalan buruh migran ilegal atau bermasalah di Kabupaten Jember, Jawa Timur masih sangat tinggi.
Pernyataan itu, disampaikan oleh Nadifatul Khairoh Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Jember.
Ia memandang, persoalan yang muncul hingga warga Jember nekat rata-rata karena faktor ekonomi.
"Jember ilegal bermasalah di Kabupaten Jember sangat parah. Nomor dua setelah Sampang," beber Difa sapaan akrabnya.
Hanya saja, kata Difa, persoalan tersebut belum disorot media. Sehingga seakan-akan baik-baik saja.
SBMI mencatat, dalam satu tahun saja. Sudah sangat banyak buruh dideportasi paksa.
" Mulai Tahun 2022 sampai sekarang, hampir seratus buruh migran bermasalah khusus di Kabupaten Jember. Mulai dipulangkan paksa, hingga meninggal di luar negeri," sebutnya.
Difa kembali mengajak masyarakat, agar sadar bahwa menjadi buruh migran dengan modal nekat resikonya sangat berbahaya.
"Apalagi tidak didukung dengan kemampuan skill yang memadai ditambah ilegal lagi. Ini bunuh diri namanya," pesan Difa.
Lebih jauh dirinya meminta, jika ada keluarga atau saudara yang sudah terlanjur menjadi migran ilegal, untuk tidak takut melapor pada pemerintah atau DPC SBMI Jember.
"Jangan ada masalah baru konsultasi. Silahkan, hubungi kami DPC SBMI Jember. inshaALLAH kami siap menjawab dan mencari solusi persoalan yang dihadapi," tuturnya.
Diakhir komentarnya, aktivis ini mengajak semua pihak, untuk berani melawan kepada siapapun yang mencoba menjadi makelar menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa surat-surat resmi.
"Lawan atau laporkan kepada pihak yang berwajib kalau ilegal. Jangan sampai, ada buruh yang dijadikan ladang meraup untung oleh oknum untuk dijual," tutupnya.(Yunita)
Tim Advokasi dan Pengaduan SBMI
082244874900 Difa
081336228979 Enik
082133574447 Rasi
085259097127 Dwiagus
082139664739 Haris
What's Your Reaction?