Resahkan Masyarakat, Satpol PP Bondowoso Amankan ODGJ di Kejawan

Jun 3, 2023 - 10:52
Resahkan Masyarakat, Satpol PP Bondowoso Amankan ODGJ di Kejawan
ODGJ saat diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Bondowoso di Desa Kejawan (Foto Humas Satpol PP)

BONDOWOSO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso melakukan penertiban orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan.

Tindakan itu dilakukan sebagai respon adanya laporan dari masyarakat tetang ODGJ yang meresahkan di walayah Desa Kejawan.

Kegiatan penertiban itu dilakukan dengan mengamankan ODGJ yang berkeliaran di Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan pada Sabtu 3 Juni 2023 pukul 08.00 WIB.

Hal itu sebagaimana disampaikan kata Slamet Yantoko, Kepala Satpol PP dan Damkar Bondowoso, pada media lewat keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2023) 

Lebih lanjut, Slamet menerangkan, Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kabid Transtibum Linmas, Arif Setyo Raharjo ini berhasil mengamankan 1 ODGJ atas nama Sarman asal Desa Koncer Darul Aman, KecamatanTenggarang.

"Selanjutnya petugas yang juga didampingi oleh staf Dinas Sosial dan perangkat Desa Kejawan berkoordinasi dengan pihak keluarga ODGJ untuk tindakan selanjutnya pada langkah penanganan berikutnya," imbuhnya.

Kata Slamet setelah bermusyawarah dengan pihak keluarga, alakhirnya disepakati ODGJ yang diamankan diantarkan ke RSUD Koesnadi untuk dilakukan proses penyembuhan.

Slamet menambahkan, sebelum melakukan pengamanan, petugas Satpol PP didampingi perangkat Desa Kejawan berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengetahui posisi ODGJ.

Katanya, Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya ODGJ atas nama Sarman berhasil dibujuk dan diamankan. 

"Kegiatan ini adalah bentuk pelayanan Satpol PP Kabupaten Bondowoso dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat agar tetap merasa aman, nyaman, dan tentram," pungkasnya.

Pewarta  :Ahmad Suja'i

Editor      : Bahrul 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow