Polisi Grebeg Pabrik Pembuat Pil Ekstasi di Semarang, Dua Pelaku Dibekuk

Jun 3, 2023 - 08:57
Polisi Grebeg Pabrik Pembuat Pil Ekstasi di Semarang, Dua Pelaku Dibekuk
Polisi amankan 2 orang pelaku penggerebegkan pabrik pembuatan obat-obatan terlarang pil ekstasi (Foto Humas Polda Jateng)

SEMARANG - Polisi menggrebeg pabrik pembuatan obat-obatan terlarang pil ekstasi jaringan internasional yang berada di Kawasan pemukiman jalan Kauman Barat V, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Aksi penggerebegkan itu, polisi membekuk 2 orang pelaku, beserta mengamankan sejumlah barang buktinya.

Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, peristiwa ini bermula dari informasi Bea Cukai tentang ada masuknya peralatan pembuat obat, bahan-bahan kimia yang diduga kuat akan memproduksi obat terlarang ekstasi dari luar negeri.

“Dari informasi yang disampaikan Bea Cukai, Bareskrim Polri dan tindak pidana Narkoba kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Jawa Tengah,” ujarnya, kepada media, Jumat (2/6/2023).

Dari pengungkapan di lokasi Polisi mengamankan dua orang tersangka, masing masing berinisial MR 28 tahun dan ARD 24 tahun.

Kedua tersangka warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, memiliki peran sebagai koki yang meracik bahan dan sebagai pencetak ekstasi.

“Dua orang tersangka ini datang ke Semarang atas perintah seseorang yang saat ini masih lidik,” jelasnya. 

Abiyoso menuturkan, tempat yang digunakan untuk memproduksi ekstasi itu merupakan rumah yang dikontrak sejak April 2023.

“Kedua tersangka datang ke Semarang sejak 19 Mei 2023. Bersamaan dengan kedatangan kedua tersangka, datang pula paket yang berisi bahan baku dan alat pencetak ekstasi,” ujarnya.

Abiyoso menambahkan, Dari hasil pengledahan, Polisi mendapati sejumlah barang bukti di antaranya 9.517 butir inex atau ekstasi warna oranye, 593 butir kapsul warna hijau kuning, 300 butir kapsul warna hijau.

"Bahan belum jadi yang diamankan 9.705 gram kapsul berbagai warna, bubuk pink dan tepung cina, berbagai macam prekursor seperti bubuk gelatin, magnesium, bubuk MD19, bubuk MD IH, bubuk MK, bubuk IF, bubuk IE, bubuk sisa MD dengan berat total 43.742 gram," pungkasnya.

Pewarta : Andi Saputra

Editor      : Bahrul 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow