Satpol PP Padang, Razia Hiburan Malam
PADANG - lakukan pengawasan, Satpol PP Padang amankan lima botol minuman beralkohol dikawasan By Pass, Kecaamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (15/5/23) dini hari.
Pengawasan dipimpin langsung Kasi OPS Satpol PP, Rozaldi. pasukan penegak Perda Kota Padang tersebut lakukan pengawasan terhadap kos-kosan, penginapan serta cafe karaoke yang menyalahi aturan.
Rozaldi menjelaskan, saat dirinya bersama anggota melakukan pengawasan di beberpa kos-kosan dan penginapan yang ada di Kota Padang, dirinya tidak menemui adanya pelanggaran yang ditemukan.
Namun, disaat petugas sedang patroli pengawasan di sepanjang Jalan By Pass, Kecamatan Koto Tangah, didapati adanya aktifitas live musik di salah satu kafe di sana, petugas lakukan pengawasan dan singahi kefe tersebut dan melakukan pemeriksaan izin usahanya namun, pemilik tidak bisa menunjukkan izin yang diminta petugas tersebut.
"Diduga pemilik telah menyalahi aturan yang berlaku di Kota Padang dan terpaksa kita ambil tindakan tegas, dengan menyita dua unit speaker dan satu unit Mic dari cafe tersebut sebagai barang bukti," Jelas Rozaldi.
Rozaldi menuturkan, disaat dirinya sedang melakukan penyitaan, anggotanya juga menemukan minuman beralkohol (Minol) Golongan A di lokasi.
"Saat ditanya surat izin peredaran minuman beralkohol tersebut, pemilik juga tidak bisa memperlihatkannya dan terpaksa kita amankan sebanyak lima botol minuman beralkohol Golongan A, semuanya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku"Tutur Rozaldi.
Selain itu, Mursalim, Kasat Satpol PP Padang mengatakan, dirinya tidak bosan-bosanya mengimbau, kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Padang agar patuh dan tetap menaati aturan yang telah ditetapkan Pemko Padang.
"Kita selalu menghimbau kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Padang Agar senan tiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan, mulai dari mengantongi surat izin yang sesuai TDUP, serta memperhatikan batasan jam operasional yang berlaku," Imbau Mursalim.
Mursalim menambahkan, Satpol PP akan selalu intens dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda serta Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang ada di Kota Padang.
"Kita akan terus rutin melakukan pengawasan terhadap pelanggaran perda dan penyakit masyarakat, demi terciptanya ketentraman dan kenyamanan di Kota Padang ini," Tutup Mursalim.
What's Your Reaction?