Polres Sampang Tetapkan Tersangka Pelaku Tabrak Lari Pj Kades jadi DPO
SAMPANG - Polres Sampang menetapkan seorang tersangka pelaku tabrak lari Pj Kapela Desa (Kades) menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada bulan Juni 2022 dan sudah satu tahun tersangka belum tertangkap.
Padahal polisi sudah melayang 2 kali surat panggilan, namun tersangka tidak pernah menghadap ke pihak kepolisian.
Usut punya Usut, ternyata tersangka sudah tidak di Madura. Disinyalir tersangka melarikan diri ke luar negeri dengan bekerja lewat jalur ilegal.
Hal itu disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan saat mendatangi keluarga korban, Minggu (04/06/2023).
Kepada keluarga korban, Ipda Dody Darmawan menyampaikan, bahwa polisi terus berupaya melakukan pencarian terhadap tersangka untuk diproses secara hukum.
"Tim kami dari Gakkum Satlantas bersama Satreskrim polres Sampang sampai saat ini masih tetap berusa untuk mencari informasi keberadaan tersangka," ujarnya.
Ipda Dody mengaku, jika polres Sampang tetap saling melakukan kordinasi dengan Polda Jatim soal kasus tersebut. Nantinya, apa bila tersangka sudah pulang ke Indonesia agar cepat dilakukan penangkapan dan diproses secara hukum.
Dia mengimbau pada masyarakat, apabila ada informasi keberadaan tersangka agar segera memberi tahu untuk bisa dilakukan penangkapan.
"Kalau ada masyarakat yang mengetahui tersangka pulang ke Madura agar segera memberi tahu untuk kami tangkap," ujarnya.
Sementara, Ridho anak kedua dari korban saat menerima tim dari Gakkum Satlantas dan Satreskrim Polres Sampang, mengucapkan terima kasih, karena tetap berusaha untuk menangani kasus yang terjadi di keluarganya.
Ia meminta kepada polres Sampang agar tersangka segara ditangkap dan diproses secara hukum.
" Kalau nanti tersangka sudah ditangkap semoga dihukum dengan hukuman yang setimpal," pungkasnya.
Pewarta : Jun
Editor : Bahrul
What's Your Reaction?