Panwascam Sukosari Bondowoso Mengaku Tak Libatkan Muslimat dan Fatayat Sosialisasi Larangan Larangan Kampanye
BONDOWOSO- Syaiful Komisioner Panwascam Sukosari, mengaku bawa tidak pernah melibatkan PAC Muslimat saat melakukan sosialisasi tentang larangan larangan dalam kampanye.
"Setiap Panwascam ada kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat dan organisasi. Namun untuk sosialisasi, Panwascam Sukosari tidak mengundang Fatayat dan Muslimat," ujarnya.
Dia mengaku mendapatkan aduan dari nomor salah satu warga terkait video yang beredar.
"Kami meminta staf kami untuk menghubungi nomor tersebut untuk melengkapi syarat formil dan materil. Yang bersangkutan siap mendatangi kantor," kata dia jumat (18/10/2024).
Kata Syaiful, setelah beberapa hari ditunggu hingga tanggal 10 Oktober 2024, yang bersangkutan tidak ada kabar dan tak kunjung melaporkan secara resmi.
Akhirnya Syaiful memberitahukan ke Bawaslu Bondowoso dan Bawaslu meminta agar diplenokan.
Setelah itu Kemudian Panwascam membentuk tim investigasi dan Panwascam kemudian menemui dua anggota yang hadir di acara maulid untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
"Setelah ditanyakan kenapa ada kampanye, mereka mengaku tidak tahu," ujarnya.
Sebenarnya kata dia, di awal masa kampanye Panwascam sudah memberikan surat himbauan kepada lembaga pemerintah, pada lembaga pendidikan dan takmir tentang tempat yang dilarang kampanye.
Di lain pihak Mustakmilah Ketua PC Muslimat NU menyampaikan, sebenarnya kegiatan inti dari acara tersebut adalah peringatan maulid nabi yang digelar di salah satu masjid di kediaman ketua PAC Sukosari, pada 4 Oktober 2024.
"Tiba tiba beberapa hari kemudian video itu beredar video kegiatan maulid nabi tersebut viral di sejumlah platform media sosial karena diduga ada selingan kampanye," ujarnya.
Terkait dugaan adanya kampanye di Masjid Baitul Amin tersebut, dia mengaku tidak tahu jika kampanye di tempat ibadah tidak dibolehkan.
Dia mengatakan selama ini Muslimat NU tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari KPU dan Bawaslu Bondowoso.
Bahkan PAC Muslimat Sukosari juga tidak mendapatkan sosialisasi dari Panwascam Sukosari.
“Jika di situ ada banner, sekali lagi kami tidak tahu larangan-larangan berkampanye termasuk di tempat ibadah,” kata dia saat dikonfirmasi.(*)
What's Your Reaction?