Majelis Pakar PPP Jatim Minta Pemkab Bondowoso Tak Ugal-ugalan Lakukan Mutasi Jabatan
BONDOWOSO - H. Imam Taher Dewan Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur (Jatim) minta Pemerintah (Pemkab) Bondowoso tidak ugal-ugalan melakukan mutasi jabatan kembali.
Imam Taher pun imbau Pemkab Bondowoso untuk fokus terhadap kinerja dan melakukan evaluasi, serta mengoptimalkan terhadap sisa-sisa pemerintahan SABAR (Salwa Arifin - Irwan Bachtiar) yang sudah kurang dari 2 bulan setengah.
"Saya berharap di akhir masa jabatan Bupati KH Salwa Arifin dan Wakil Bupati Irwan Bahtiar Rahmat itu mulai mengevaluasi hal-hal yang sudah dicapai, dan melakukan evaluasi program kerja yang yang belum dicapai, sehubungan dengan visi-misinya saat pencalonan dulu yang diantarkan dengan logo SABAR,," kata H. Imam Taher Pakar PPP Jatim.
Lebih lanjut Imam Taher mengatakan, dalam kurun waktu relatif singkat ini, masa jabatan yang kurang Dua Bulan Setengah,, rencana mutasi jabatan yang akan dilakukan itu perlu dipertanyakan kembali.
"Kalau tidak ada target capaian yang jelas memutasi itu dilaksanakan, maka akan hanya membuat pekerjaan rumah baru, atau bupati membebankan pekerjaan rumah yang belum usia kepada pejabat yang berikutnya," imbuhnya.
Menurut Imam, sebaiknya bupati itu menggunakan sisa pejabat yang sudah ada itu dijalani dengan potensi yang ada dan dioptimalkan semaksimal mungkin.
Seharusnya, target-target program yang diharapkan oleh masyarakat yang sudah mempercayakan untuk memilih pasangan SABAR saat kampanye dulu itu bagaimana untuk ditunaikan.
Menurutnya pula, adanya mutasi di detik-detik terakhir ini akan menimbulkan sebuah pertanyaan. apa target-targetnya jika harus dilakukan mutasi ?, tentu masyarakat akan berpikir demikian.
"Mutasi jabatan di detik-detik masa akhir jabatan bupati akan menimbulkan kontra produktif," ujar politisi sendiri PPP.
Dia menghimbau, Bupati Salwa seharusnya memaksimalkan kinerja pejabat yang sudah ada, tanpa melakukan mutasi jabatan yang justru menciptakan guncangan kecil di tengah-tengah tataran ASN. Selain itu agar masyarakat tidak melihat bupati sebagai pengemudi kabupaten yang dianggap ugal-ugalan.
"Kan tidak bisa main-main ugal-ugalan menjalankan pemerintahan ini, karena menyangkut hajat orang banyak. Jadi Kalau waktu kurang 2 bulan masa jabatan kemudian dilakukan mutasi, adho !, ini negara, kok dilakukan dengan cara ugal-ugalan, ini kan capek masyarakat melihatnya," tutupnya.
What's Your Reaction?