APH di Semarang Amankan 2 Orang Pembuat Obat-Obatan Terlarang

Jun 2, 2023 - 18:46
APH di Semarang Amankan 2 Orang Pembuat Obat-Obatan Terlarang
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana 2 orang pembuat obat obat terlarang diamankan

SEMARANG - Aparat Penegak Hukum (APH) menggerebek dan mengamankan 2 orang yang memproduksi obat-obattan terlarang di Jalan Kauman Barat V No.10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (1/6/2023) malam.

Ketua RW setempat, Susilo mengatakan, kedua orang yang diamankan APH baru menetap di rumah milik seorang warga bernama Kemal.

Informasi yang ia peroleh, kedua penghuni ini diamankan karena memproduksi obat-obatan terlarang.

“Untuk pelaku pembuat narkotika adalah warga pendatang baru seminggu. Tapi mereka belum ada laporan ke RT maupun RW. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan,” ujarnya, Jumat (2/6/2023).

Menurutnya, kedua pendatang ini memang cukup dikenal oleh warga sekitar dengan sosoknya yang misterius. Seringkali kedua penghuni rumah itu tak pernah bersosialisasi dengan warga. Bahkan pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan jarang menampakan diri.

“Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu mau disapa sudah masuk duluan,” ucapnya. 

Salah saorang warga, benama Bagus menuturkan, rumah yang didatangi APH ini dikontrak oleh 2 orang dan kedua penghuni ini telah diamankan oleh kepolisian.

"Satu ditangkap di masjid dan satu saat di kontrakan," pungkasnya.

Pewarta : Andi Saputra

Editor      : Bahrul 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow