14,677 Petani di Bondowoso Terancam Tak Dapat Pupuk Bersubsidi, Disperta Didorong Lakukan Validasi Ulang
BONDOWOSO - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong, Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso melakukan validasi ulang data petani penerima pupuk bersubsidi.
Sebab, sebanyak 14,677 Petani di Kabupaten Bondowoso terancam tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, karena data petani di e-alokasi itu invalid atau amburadul.
"Di penyusunan penerima pupuk subsidi tahun 2023 ini banyak petani pemilik lahan pertanian tidak masuk di e-alokasi. Untuk itu maka Disperta perlu melakukan validasi ulang data petani penerima pupuk bersubsidi," kata H. Tohari Ketua Fraksi PKB pada media, Kamis (11/5/2023).
Lebih lanjut, Tohari menerangkan, pada tahun kemarin ada petani yang masuk di e-RDKK, tapi tahun 2023 ini, justru tidak masuk di e-alokasi, padahal sudah melakukan pengajuan.
"Persoalan yang terjadi alokasi pupuknya dikurangi, alokasi penerimanya juga berkurang, dan ditambah lagi ada perintah dari Kementrian Pertanian untuk ada validasi kembali terhadap penerima pupuk bersubsidi 2023," imbuhnya.
Kata Tohari, pada musim tanam pertama (MT1) kemarin mereka mendapatkan pupuk bersubsidi. Namun setelah dilakukan validasi ternyata banyak data Invalid atau tidak valid.
Persoalan Invalid itu terjadi, karena ada nomor induk kependudukannya (NIK) tidak online, ada, tanggal lahirnya keliru, ada nomor NIK keliru ketik, ada nama yang tidak sama dengan di KTP.
"se-Bondowoso data Invalid itu berjumlah 14,677 orang petani kasus seperti itu yang bermasalah dengan seputar administrasi kependudukan," imbuhnya.
Menurut Tohari, validasi data penerima menjadi bagian dari akar permasalahan buruknya distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.
"Jika data penerima saja belum valid, maka permasalahan distribusi pupuk bersubsidi tidak akan pernah selesai," nilai pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso ini.
Tohari berpendapat, perihal distribusi pupuk bersubsidi di Bondowoso timbul masalah berganda pasca penerapan e-alokasi.
"Pertama, banyak petani penerima pupuk bersubsidi yang dulu masuk, sekarang tidak masuk data e-alokasi. Data penerimanya turun dari awalnya 31.779 petani menjadi 29 ribu bahkan kini menjadi 27 ribuan," sebutnya.
Permasalahan kedua, dari 27 ribu data penerima yang sudah masuk e-alokasi, 14.677 data di antaranya invalid.
"Jadi ini masalahnya dobel dan akar permasalahan ada pada adminduk (administrasi kependudukan)," ucapnya.
Belasan ribu data penerima pupuk bersubsidi yang invalid itu disebabkan mulai dari NIK nonaktif, nama tidak sesuai dengan KTP dan nomor NIK tidak muncul dalam sistem kependudukan.
"Sebab dulunya input data secara manual. Oleh sebab itu, Fraksi PKB mempertemukan Disperta dan Dispendukcapil hari ini untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini," ulasnya.
Mengenai data invalid, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bondowoso ini menilai komunikasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bondowoso buruk.
"Yang Disperta gak mau tanya ke Dispendukcapil, sementara Dispendukcapil tidak memberi tahu ke Disperta," sentil warga Kecamatan Maesan tersebut.
Hasil dari pertemuan tersebut, Dispendukcapil memberikan akses kepada Disperta untuk validasi data penerima pupuk yang diselaraskan dengan adminduk secara otomatis.
"Validasi ini paling lambat Senin (15/5/2023). Kalau kerja manual seperti dulu gak kira selesai. Tapi dengan kolaborasi ini, maka Insya Allah bisa tuntas sesuai deadline," paparnya.
Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, Sofia Adie Kurniawati langsung menindaklanjuti pasca pertemuan tersebut.
"Kita masih koordinasi dengan Dispendukcapil," jawabnya dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat.
What's Your Reaction?